Media Freedom Network (MFN) is a solidarity network for freedom of expression movements in Southeast Asia.
The amendments to the Indonesian Criminal Code (KUHP) during the December 6th sitting of the Indonesian House of Representatives marked a grave step backwards for democracy in Indonesia. The real threats to freedom of expression posed by the Indonesian Criminal Code now pose great risk towards media practitioners and organisations—the very organisations whose existence is vital in a thriving democracy.
What are the risks posed by the newly-amended Indonesian Criminal Code towards media publications? How does the Indonesian Criminal Code criminalise media practitioners and organisations? To find out, join the MFN Legal Briefing: Understanding the New Criminal Code happening on Friday, 20 January at 1:30pm WIB (Western Indonesia Time) in collaboration with the Jakarta Legal Aid Institute (Lembaga Bantuan Hukum Jakarta).
Event Speaker:
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta is a legal aid organisation which provides free legal aid and assistance to the vulnerable members of society as well as victims of miscarriages of justice within the Jakarta Metropolitan area since 1970.
This event is supported by the National Endowment for Democracy (NED) and is by invitation only.
Interested in joining other MFN events like these? Sign up for the MFN Newsletter!
Illustration by Rouzell Waworuntu.
—
The Media Freedom Network (MFN) adalah jaringan solidaritas (solidarity network) untuk gerakan kebebasan media di Asia Tenggara yang diinisiasi oleh New Naratif.
Disahkannya revisi KUHP menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna DPR RI 6 Desember 2022 lalu menjadi salah satu penanda kemunduran besar bagi demokrasi di Indonesia. Ancaman kebebasan berekspresi dari undang-undang kolonial KUHP ini menghantui para pekerja dan organisasi media — padahal, kebebasan media merupakan aspek vital dalam demokrasi yang berkelanjutan.
Apa sajakah risiko KUHP terhadap publikasi media? Bagaimana KUHP bisa mengkriminalisasi pekerja dan organisasi media? Hadiri MFN Legal Briefing: Memahami KUHP Bermasalah pada hari Jumat, 20 Januari pukul 13.30 WIB bersama LBH Jakarta.
Pembicara:
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta adalah organisasi bantuan hukum yang memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, buta hukum, dan menjadi korban ketidakadilan hukum di area Jabodetabek sejak 1970.
Acara ini didukung oleh National Endowment for Democracy (NED) dan ditujukan untuk penerima undangan.
Tertarik untuk mengikuti acara-acara MFN seperti ini? Daftar buletin digital MFN!
Ilustrasi oleh Rouzell Waworuntu.